MAN 2 Kota Malang – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomer 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, maka dengan ini disampaikan bahwa layanan dan kegiatan pendidikan di MAN 2 Kota Malang mulai tanggal 3 – 20 Juli 2021 dilakukan secara terbatas dan virtual.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan Terima kasih.

Malang, 2 Juli 2021

Kepala Madrasah

Ttd.

Drs. H. Mohammad Husnan, M. Pd

MAN 2 KOTA MALANG - JUARA PRIMA

Postingan Terkait