Kota Malang – MAN 2 Kota Malang menjadi objek monitoring Pembinaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Jumat (12/6). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 16.45 WIB tersebut dilaksanakan di Laboratorium Sains Ruang Auditorium Lantai 4 MAN 2 Kota Malang dan dilanjutkan dengan survei lingkungan madrasah hingga pukul 19.00 WIB.
Kegiatan ini menghadirkan Andi Rahardian, S.H., LL.M., Deputi Bidang Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai pembina utama. Turut hadir jajaran Kemenpan RB, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Kabag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Malang, Komite MAN 2 Kota Malang, serta para kepala madrasah MI, MTs, dan MAN se-Kota Malang.
Dalam arahannya, Andi Rahardian, S.H., LL.M., menyampaikan apresiasi atas komitmen MAN 2 Kota Malang dalam membangun Zona Integritas dan menjaga kualitas tata kelola kelembagaan. Menurutnya, pembangunan Zona Integritas harus dipandang sebagai upaya berkelanjutan untuk menghadirkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Saya memegang wilayah dan tanggung jawab baik atas kabupaten maupun kota. Mari beramal melalui tugas dan tanggung jawab yang kita emban. Selamat juga untuk MAN 2 Kota Malang, kami bangga atas berbagai upaya yang telah dilakukan dalam pembangunan Zona Integritas,” ucapnya.
Beliau menjelaskan bahwa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) diberikan kepada satuan kerja yang berhasil menunjukkan peningkatan kinerja sekaligus menerapkan tata kelola pemerintahan dan budaya kerja yang baik. Keberhasilan tersebut tidak hanya diukur dari pemenuhan dokumen administratif, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.
Beliau juga menerangkan bahwa madrasah perlu mampu menjaga keseimbangan antara prestasi akademik, penguatan karakter, dan tata kelola kelembagaan yang baik. Menurutnya, madrasah yang unggul adalah madrasah yang dapat berjalan secara seimbang dalam menghasilkan prestasi sekaligus memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Dalam sesi evaluasi, menyoroti pentingnya pemanfaatan hasil Survei Kepuasan Masyarakat sebagai instrumen perbaikan layanan seperti masih ditemukan beberapa satuan kerja yang belum mampu mengoptimalkan tindak lanjut dari hasil survei tersebut sehingga dampaknya belum dirasakan secara maksimal oleh pengguna layanan.
Lebih lanjut, bahwa inovasi dan terobosan menjadi faktor penting dalam pembangunan Zona Integritas. Satuan kerja harus terus adaptif terhadap perubahan serta mampu menghadirkan program-program yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Sebagai bentuk penguatan budaya integritas, Beliau memberikan arahan agar MAN 2 Kota Malang membentuk tim kreatif yang bertugas membuat dan mempublikasikan berbagai konten edukatif bertema antikorupsi melalui seluruh media sosial madrasah. Selain itu beliau juga meminta agar setiap aduan, saran, maupun masukan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial mendapatkan tindak lanjut secara cepat, ramah, dan solutif sebagai bagian dari pelayanan publik yang prima.
Pembinaan dan monitoring ini menjadi bagian dari upaya penguatan komitmen seluruh unsur madrasah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan melayani. Berbagai masukan yang diberikan oleh tim Kemenpan RB diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas implementasi Zona Integritas di lingkungan madrasah.
Melalui kegiatan ini, MAN 2 Kota Malang memperoleh penguatan yang komprehensif terkait strategi pembangunan Zona Integritas yang berkelanjutan. Hasil monitoring menjadi bahan refleksi untuk memperkuat budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sinergi antara madrasah, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mempercepat terwujudnya layanan pendidikan yang berkualitas dan berintegritas. Dengan semangat inovasi dan perbaikan berkelanjutan, MAN 2 Kota Malang optimistis dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola serta memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat. (RI)




