A. Latar Belakang
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang ex. MAN 3 Malang membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2018/2019 secara obyektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif dengan persyaratan dan regulasi yang telah ditentukan serta mengacu kepada Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama Nomor 2 VII/PB/2014 dan nomor 7 tahun 2014 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah atau Madrasah, serta Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, No. 361 tahun 2017.
Peserta seleksi PPDB MAN 2 Kota Malang tahun pelajaran 2018/2019 berasal dari siswa MTs dan SMP baik negeri maupun swasta dengan memenuhi persyaratan dan standar yang telah ditetapkan oleh MAN 2 Kota Malang
B. Tujuan
Tujuan seleksi PPDB ini adalah:
- Memberikan informasi tentang keberadaan MAN 2 Kota Malang kepada masyarakat
- Menjaring peserta didik yang unggul, baik bidang akademik maupun non akademik serta berakhlaq karimah.
C. Target
Target dari PPDB ini adalah diperolehnya peserta didik yang unggul, lulusan MTs/SMP, baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia yang memiliki prestasi akademik dan non akademik serta berakhlak karimah.
D. Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru
Pada tahun pelajaran 2018/2019 PPDB MAN 2 Kota Malang menggunakan tiga jalur penerimaan:
1. Penerimaan Peserta Didik Baru Jalur Prestasi
Jalur ini disediakan untuk peserta didik dari MTS/SMP yang memiliki:
a. Prestasi akademik (OSN, KSM, OPSI, LKTI) sebagai juara I, II, III minimal tingkat Propinsi dan juara I tingkat Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KEMENDIKBUD, KEMENAG, LIPI dan lembaga lain yang sederajat. Sebagai bukti harus melampirkan foto copy sertifikat yang terkait dan menunjukkan sertifikat asli pada saat verifikasi penyerahan berkas.
b. Prestasi non akademik (bulu tangkis, tenis meja, lari, futsal, bola volley, catur, basket, pidato, MTQ, desain grafis, kaligrafi, music, dan vokalis) sebagai juara I, II, III minimal tingkat Propinsi yang diselenggarakan oleh KEMENDIKBUD, KEMENAG, dan lembaga lain yang sederajat serta peserta didik yang hafidz minimal 10 juz. Sebagai bukti harus melampirkan foto copy sertifikat atau surat keterangan dari lembaga yang terkait dan menunjukkan sertifikat asli pada saat verifikasi penyerahan berkas.
c. Bagi Madrasah/Sekolah dengan Terakreditasi A:
- Memiliki rombongan belajar (rombel) 1 s.d. 3 disetiap tingkatnya, dapat mendaftarkan peserta didiknya yang berperingkat/rangking 1-3 (paralel).
- Memiliki rombongan belajar (rombel) 4 s.d. 6 disetiap tingkatnya, dapat mendaftarkan peserta didiknya yang berperingkat/rangking 1-6 (paralel).
- Memiliki rombongan belajar (rombel) lebih dari 6 disetiap tingkatnya, dapat mendaftarkan peserta didiknya yang berperingkat/rangking 1-9 (paralel).
Sebagai bukti harus melampirkan Surat Keterangan peringkat/rangking paralel sebanyak rombel dari madrasah/sekolah yang ditandatangani Kepala Madrasah/Sekolah.
Peserta didik yang sudah diterima dan memiliki sertifikat juara 1, 2 dan 3 OSN, KSM, OPSI, LKTI, AKSIOMA, MTQ tingkat nasional akan mendapatkan beasiswa pendidikan madrasah dalam tahun pertama dan akan ditinjau kembali pada tahun berikutnya oleh Komite MAN 2 Kota Malang.
Peserta didik yang sudah diterima dan memiliki sertifikat hafidz minimal 20 juz (lolos muroja’ah dari panitia) akan mendapatkan beasiswa pendidikan dan akan ditinjau kembali pada tahun berikutnya oleh Komite MAN 2 Kota Malang.
2. Penerimaan Peserta Didik Baru Jalur Terpadu
Jalur ini disediakan untuk menjaring peserta didik dari madrasah terpadu MTsN 1 Kota Malang. Jalur ini sebagai perwujudan keterpaduan Madrasah di Jalan Bandung Malang, yaitu : MIN 1 Kota Malang, MTsN 1 Kota Malang, dan MAN 2 Kota Malang.
Bagi peserta didik yang memiliki peringkat 1 s.d. 10 secara paralel (dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala MTsN 1 Kota Malang) akan langsung diterima sebagai peserta didik MAN 2 Kota Malang dengan tetap mengikuti prosedur pendaftaran
3. Penerimaan Peserta Didik Baru Jalur Reguler
Jalur ini disediakan untuk menjaring peserta didik yang berasal dari seluruh lulusan MTs/SMP yang berkeinginan menempuh pendidikan di MAN 2 Kota Malang.
E. Persyaratan Pendaftaran
Persyaratan pendaftaran calon peserta didik baru MAN 2 Kota Malang :
- Beragama Islam
- Peserta didik kelas IX MTs/SMP pada tahun pelajaran 2017/2018 atau 2016/2017
- Melampirkan print out Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terverifikasi secara online
- Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2018
- Mengunggah (upload) foto berwarna ukuran 3 X 4 dengan warna latar belakang merah dan berseragam madrasah/sekolah
- Melampirkan foto copy raport semester 3, 4, dan 5 yang telah dilegalisir, masing-masing semester memiliki rata-rata nilai 78
- Melampirkan bukti dokumen asli dan foto copy hasil kejuaraan, sebagai juara I, II, III tingkat Propinsi, Nasional, Internasional dan juara I tingkat Kabupaten/Kota
- Bagi calon peserta didik baru yang berminat pada program peminatan MIPA harus memiliki nilai minimal 78 disetiap semester pada mata pelajaran Matematika dan IPA
- Bagi calon peserta didik baru yang berminat pada program peminatan IPS harus memiliki nilai minimal 78 disetiap semester pada mata pelajaran Matematika dan IPS
- Bagi calon peserta didik baru yang berminat pada program peminatan Bahasa harus memiliki nilai minimal 78 disetiap semester pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
- Bagi calon peserta didik baru yang berasal dari MTs yang berminat pada program peminatan KEAGAMAAN harus memiliki nilai minimal 78 disetiap semester pada mata pelajaran Qur’an Hadits, Fikih, Aqidah Akhlak, dan Bahasa Arab.
- Bagi calon peserta didik baru yang berasal dari SMP yang berminat pada program peminatan KEAGAMAAN harus memiliki nilai minimal 78 disetiap semester pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab.
- Bagi calon peserta didik baru yang sudah mencetak kartu tes, tidak diperkenankan merubah peminatan yang telah dipilih.
- Bagi semua calon peserta didik baru wajib mengikuti tes baca tulis Al Qur’an yang dilakukan panitia seleksi PPDB MAN 2 Kota Malang.
- Bagi semua calon peserta didik baru yang menginginkan tinggal di Ma’had Al Qalam MAN 2 Kota Malang mengisi data di aplikasi pendaftaran online.
- Psikotes dilaksanakan oleh Lembaga Psikologi yang ditentukan, dengan biaya mandiri.
Lampiran dokumen verifikasi dimasukkan dalam map warna hijau untuk diserahkan kepada Panitia PPDB MAN 2 Kota Malang.
F. Jadwal PPDB
1. Jalur Prestasi dan Terpadu
2. Jalur Reguler (Jadwal Menunggu Pedoman Teknis PPDB 2018 dari Kemenag Pusat)
G. Pendaftaran dan Tata Cara Pendaftaran2. Jalur Reguler (Jadwal Menunggu Pedoman Teknis PPDB 2018 dari Kemenag Pusat.
1. Pendaftaran dilakukan secara online
2. Pengisian data yang tidak sesuai dengan dokumen aslinya dinyatakan gugur
3. Tata cara pendaftaran online dapat diakses di website PPDB MAN 2 Kota Malang
http://ppdb.man2kotamalang.sch.id
4. Penyerahan dan verifikasi berkas pendaftaran dilaksanakan di MAN 2 Kota Malang sesuai jadwal yang telah ditentukan pada jam kerja
H. Materi Tes/Seleksi
1. Tes Psikologi
2. Tes Akademik
a. Tes Umum :
Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris
b. Tes Peminatan :
1) Peminatan MIPA
Fisika, Kimia, dan Biologi
2) Peminatan IPS
Geografi, Sejarah, dan Ekonomi
3) Peminatan Bahasa
Bahasa Indonesia, Bahasa Arab dan Bahasa Inggris
4) Peminatan Keagamaan
Qur’an Hadits, Fikih, Aqidah Akhlak, dan Bahasa Arab
c. Test Baca Tulis Al Quran
Catatan : Calon peserta didik baru yang memilih dua peminatan, wajib mengerjakan dua materi peminatan yang dipilih.
I. Daftar Ulang
Calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus seleksi harus segera melaksanakan proses daftar ulang sebagai berikut: :
1. Tata cara daftar ulang online dapat diakses di website MAN 2 Kota Malang https://www.man2kotamalang.sch.id
2. Mengisi data peserta didik baru secara online dan menyerahkan printout-nya pada waktu daftar ulang
3. Penyerahan berkas daftar ulang dilaksanakan di MAN 2 Kota Malang pada jam kerja sesuai jadwal daftar ulang, yaitu:
Tanggal : 26 Pebruari – 3 Maret 2018
(Jalur Prestasi dan Terpadu)
Jam : 07.30 – 14.00 WIB (Hari Senin – Jumat)
07.00 – 11.00 WIB (Hari Sabtu)
Tempat : Ruang Komite MAN 2 Kota Malang
4. Menandatangani surat pernyataan tentang peraturan tata tertib peserta didik MAN 2 Kota Malang
5. Menyerahkan Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah atau Dinas Kesehatan
6. Menyerahkan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN)
7. Calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus dan tidak daftar ulang sampai akhir batas waktu yang ditetapkan, maka dinyatakan GUGUR .
Calon Peserta didik baru yang sudah diterima sebagai peserta didik MAN 2 Kota Malang, baik melalui Jalur Prestasi, Jalur Terpadu, maupun Jalur Reguler yang berasal dari keluarga berkemampuan ekonomi rendah, dapat mengajukan permohonan subsidi pembiayaan pendidikan dengan mengajukan kepada Komite MAN 2 Kota Malang. Hal ini dibuktikan dengan Surat Keterangan tidak mampu dari Kelurahan/Desa dengan melampirkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga (KK) dan rekening listrik.
J. Awal Masuk MAN 2 Kota Malang
Setelah proses daftar ulang dilalui, selanjutnya peserta didik baru akan masuk pada :
Hari / Tanggal: Senin / 9 Juli 2018
Pukul : 06.30 WIB
Tempat : MAN 2 Kota Malang
Pakaian : Atas putih bawah abu-abu
Bagi peserta didik baru yang masuk Ma’had Al Qalam diwajibkan masuk pada :
Hari / Tanggal: Ahad / 8 Juli 2018
Pukul : 13.00 WIB
Acara : Pertemuan antara peserta didik baru, orang tua/wali yang tinggal di Ma’had dengan pihak madrasah.
Malang, 8 Januari 2018
Panitia PPDB 2018/2019
MAN 2 Kota Malang
MAN 2 KOTA MALANG - JUARA PRIMA