Analis Kebijakan Madya, Mita Hermawati: Tekankan Peran Komite dan Budaya Kerja dalam Penguatan WBBM di MAN 2 Kota Malang

Waktu Publikasi :

 

Kota Malang – Kegiatan Pembinaan dan Monitoring Pembangunan Zona Integritas (ZI) di MAN 2 Kota Malang pada Jumat (12/6) tidak hanya menjadi ajang evaluasi capaian reformasi birokrasi, tetapi juga momentum penguatan berbagai aspek strategis menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan yang berlangsung di Laboratorium Sains Ruang Auditorium Lantai 4 MAN 2 Kota Malang tersebut menghadirkan sejumlah evaluator dan pembina yang memberikan masukan konstruktif bagi pengembangan Zona Integritas di lingkungan madrasah.

Dalam kesempatan tersebut, Mita Hermawati, S.H., S.S. menegaskan pentingnya peran Komite Madrasah sebagai salah satu elemen pendukung keberhasilan pembangunan WBBM. Menurutnya, Komite Madrasah tidak hanya berfungsi sebagai pendamping program, tetapi juga merupakan mitra strategis yang berkontribusi dalam memberikan masukan, pengawasan, serta dukungan terhadap berbagai kebijakan dan program madrasah.

“Komite Madrasah merupakan mitra strategis yang berperan aktif memberikan masukan, pengawasan, dan dukungan terhadap program madrasah. Kehadiran komite juga menjadi jembatan komunikasi dengan masyarakat, mendorong transparansi, akuntabilitas, serta budaya integritas. Sinergi yang kuat antara madrasah dan komite menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan MAN 2 Kota Malang menuju WBBM,” ungkapnya.

Selain menyoroti peran komite, Mita Hermawati, S.H., S.S. juga mengingatkan bahwa inovasi yang dikembangkan madrasah harus memiliki nilai tambah yang nyata dan terukur. Inovasi tidak cukup hanya berupa perubahan nama program atau layanan, tetapi harus mampu menghadirkan dampak positif yang dirasakan oleh pengguna layanan maupun mendukung peningkatan prestasi madrasah.

Menurutnya, setiap inovasi perlu menunjukkan keunggulan yang membedakan MAN 2 Kota Malang dari lembaga pendidikan lainnya. Keberhasilan sebuah inovasi dapat dilihat dari manfaat yang diberikan, tingkat keberlanjutan program, serta kontribusinya dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan mutu pendidikan.

Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya penguatan dokumentasi berbagai capaian madrasah. MAN 2 Kota Malang perlu memiliki data yang lengkap terkait kegiatan replikasi, pengimbasan, studi tiru, maupun kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan madrasah dan sekolah lain. Dokumentasi tersebut menjadi bukti konkret bahwa inovasi, layanan, dan budaya kerja yang dikembangkan telah memberikan inspirasi serta menjadi rujukan bagi banyak lembaga pendidikan.

“Semakin banyak madrasah atau sekolah yang melakukan studi tiru dan pengimbasan, semakin kuat pula bukti bahwa MAN 2 Kota Malang telah menjadi pusat praktik baik dan rujukan dalam pembangunan Zona Integritas,” jelasnya.

Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih MAN 2 Kota Malang harus menjadi fondasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan. Semangat yang perlu dibangun adalah “WBK rasa WBBM”, yaitu menghadirkan layanan yang semakin bersih, profesional, responsif, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Saat menanggapi pertanyaan mengenai kelayakan MAN 2 Kota Malang untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), beliau menyampaikan bahwa peluang tersebut sangat bergantung pada konsistensi budaya kerja yang telah dibangun selama ini.

“Apabila Zona Integritas tidak hanya menjadi program, tetapi telah menjadi budaya organisasi yang melekat dalam perilaku seluruh warga madrasah, didukung tata kelola yang baik, pelayanan prima, transparansi, akuntabilitas, serta perbaikan berkelanjutan, maka MAN 2 Kota Malang memiliki peluang yang sangat kuat untuk meraih predikat WBBM,” ujarnya.

Keberhasilan menuju WBBM tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen atau eviden pendukung, melainkan oleh kualitas implementasi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Yang terpenting bukan hanya memenuhi dokumen atau eviden, tetapi memastikan seluruh sistem berjalan dengan baik, keluhan masyarakat ditindaklanjuti, inovasi memberikan dampak nyata, dan integritas menjadi nafas dalam setiap layanan. WBBM adalah pengakuan atas budaya kerja unggul yang telah hidup dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Melalui berbagai masukan yang diberikan dalam kegiatan pembinaan dan monitoring tersebut, MAN 2 Kota Malang memperoleh penguatan yang komprehensif dalam mempersiapkan langkah menuju WBBM. Peran komite yang semakin strategis, inovasi yang berdampak, dokumentasi praktik baik yang kuat, serta konsistensi budaya integritas menjadi modal penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang unggul. Dengan komitmen seluruh warga madrasah dan dukungan para pemangku kepentingan, MAN 2 Kota Malang terus memperkokoh posisinya sebagai madrasah berprestasi yang mengedepankan tata kelola profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (RI)

                       

Menu

Aplikasi Madrasah

INFO SNMB

Brosur PMB 2026

INFO PMB