Kota Bandung – MAN 2 Kota Malang resmi mengesahkan Pedoman Manajemen Tahun Pelajaran 2026/2027 dalam kegiatan bertema “Transformasi Tata Kelola Madrasah: Berintegritas, Inovatif Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” yang diselenggarakan pada Minggu (21/6) pukul 19.45–22.40 WIB. Kegiatan yang dipandu oleh Emma Fitria Agustiana, M.Pd. ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat tata kelola madrasah yang profesional, inovatif, dan berintegritas sebagai langkah nyata menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kementerian Agama Kota Malang, Kasi Pendidikan Pondok Pesantren (Pontren) Kementerian Agama Kota Malang, jajaran Komite MAN 2 Kota Malang, serta seluruh keluarga besar MAN 2 Kota Malang yang terdiri atas pimpinan madrasah, guru, tenaga kependidikan, tim pendamping, PSBB, takmir masjid, hingga para pembina ekstrakurikuler.
Pengesahan Pedoman Manajemen merupakan agenda tahunan yang menjadi dasar pelaksanaan program kerja sekaligus pedoman penyelenggaraan tata kelola madrasah selama satu tahun pelajaran. Dokumen yang telah disusun secara komprehensif ini diharapkan mampu menjadi acuan bagi seluruh warga madrasah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan, memperkuat budaya kerja, serta mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani.
Ketua Tim Zona Integritas (ZI) MAN 2 Kota Malang, Ady Siswanto, S.Pd., menegaskan bahwa pengesahan Pedoman Manajemen memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan madrasah.
“Pedoman Manajemen ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen utama dalam memastikan seluruh program dan layanan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi. Setiap unit kerja memiliki arah yang jelas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Melalui pedoman ini, budaya kerja yang profesional dan berintegritas dapat semakin mengakar di lingkungan madrasah. Kami optimistis langkah ini akan memperkuat upaya MAN 2 Kota Malang dalam meraih predikat WBBM,” ungkapnya.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas membutuhkan keterlibatan seluruh unsur madrasah. Sinergi antara pimpinan, guru, tenaga kependidikan, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan pendidikan yang berkualitas. Dengan komitmen bersama, transformasi tata kelola yang lebih baik dapat diwujudkan secara berkelanjutan.
Beliaau menambahkan, “Pembangunan ZI bukan hanya tanggung jawab tim tertentu, melainkan gerakan bersama seluruh warga madrasah. Kami terus mendorong lahirnya berbagai inovasi layanan yang memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, penguatan budaya kerja yang bersih dan melayani harus menjadi karakter setiap individu di lingkungan MAN 2 Kota Malang. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap madrasah akan semakin meningkat.”
Beliau juga menekankan bahwa penguatan Zona Integritas harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan. Berbagai program yang telah dirancang dalam Pedoman Manajemen diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap mutu pembelajaran, pelayanan administrasi, dan pengembangan karakter peserta didik. Hal tersebut menjadi bagian dari komitmen MAN 2 Kota Malang untuk terus beradaptasi dengan tuntutan perubahan dan kebutuhan masyarakat.
Melalui pengesahan Pedoman Manajemen Tahun Pelajaran 2026/2027, MAN 2 Kota Malang berharap seluruh program kerja dapat terlaksana secara efektif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan prima. Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen madrasah dalam memperkuat Zona Integritas dan mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, serta melayani. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, MAN 2 Kota Malang optimistis dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat. (RI)

