Kota Malang (MAN 2) – Usai memperingati rangkaian Peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2022, mulai dari upacara dan berbagai lomba yang diadakan Madrasah, peserta didik MAN 2 Kota Malang sorenya menghadiri Dialog Interaktif Festival Pelajar Nusantara yang digelar LPP RRI Malang bekerjasama dengan MAN 2 Kota Malang tentang Edukasi tentang bahaya narkoba mengancam generasi muda. Hadir narasumber dalam acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Malang Muhtar Hazawawi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang Rinawari, Kasubag Umum BNN Kota Malang, Yudha Wirawan, Kasat Narkoba Polresta Kota Malang.
Kakankemenag Kota Malang Dr. H. Muhtar Hazawawi mengatakan, pihaknya turut berperan aktif dalam hal pencegahan narkoba baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
“Deteksi dini tanpa narkoba terus kita lakukan bergandengan tangan dengan instansi lainnya. Selama ini Kemenag punya kantong-kantong pencegahan melalui pondok pesantren dan madrasah, kita gencar melakukan upaya pencegahan, Ini menjadi tantangan bagi semua pihak untuk bekerjasama menberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dalam hal ini Kami juga menitipkan pada organisasi masyarakat seperti NU dan Muhamadiyah serta MUI untuk membantu penyuluhan pencegahan narkoba ini.” Ucap beliau
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang, Rinawari mengungkapkan bahwa bahaya narkoba bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga masa depan bangsa. Sehingga Pemkot Malang mendukung penuh upaya pencegahan narkoba ini.
“Pemerintah Kota Malang akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk lebih intensif, progress sementara sudah membentuk Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) di kelurahan Dinoyo, Tlogomas, dan Sukun. Harapannya dengan hal ini adalah upaya pencegahan bisa menyentuh langsung pada masyarakat yang rentan akan bahaya Narkoba,” ungkap Rina.
Hal senada disampaikan Kasubag Umum BNN Kota Malang, Yudha Wirawan mengimbau masyarakat tak perlu takut melapor jika ada anggota keluarga, tetangga atau temanya yang terlibat narkoba, Sebab bagi pengguna narkoba akan mendapatkan rehabilitasi, sedangkan yang pengedar akan ditindak melalui jalur Hukum .
“Bagi pengguna Narkoba akan direhabilitasi, berbeda dengan pengedar Narkoba akan dikenai jeratan hokum yang berlaku, untuk itu pada orang tua maupun guru untuk lebih dekat dengan anak dan siswanya agar bisa mengontrol potensi masuknya narkoba pada generasi muda, karna di era seperti saat ini kita tidak bisa terlepas dari teknolgi, untuk itu bijaklah menggunakan media sosial, bisa jadi masuknya narkoba juga dari media sosial,” Ujarnya. (Tim Humas)
MAN 2 KOTA MALANG - JUARA PRIMA