Kota Malang (UM) — Kepala MAN 2 Kota Malang Drs. H. Samsudin, M. Pd pada hari Senin (03/04/23) kemarin, telah mengikuti Ujian Disertasi pada Program Studi Manajemen Pendidikan FIP di Universitas Negeri Malang. Ujian yang dilaksanakan di Ruang Ujian Gedung D3 FIP UM tersebut dimulai pukul 13.00 Wib berakhir pukul 15.00 Wib.

Adapun sebagai pembimbing Kamad adalah sebagai berikut, 1. Prof. Dr. Bambang Budi Wiyono, M. Pd, 2. Prof. Dr. Ali Imron, M. Pd, M. Si, 3. Prof. Dr. Imron Arifin, M.Pd, dan selaku Penguji Bidang Studi Prof Dr. Maisyaroh, M.Pd, kemudian selaku Penguji Bidang Pendidikan Dr. Dedi Kuswandi, M. Pd serta Prof. Dr. Lantip Diat Prasojo, ST, M. Pd dari UNY sebagai Penguji Bidang Tamu dan Dr. Ahmad Yusuf Sobri, S. Sos, M. Pd sebagai Penguji Bidang Studi.

Usai Ujian, Kamad yang telah sukses meraih gelar Doktor tersebut berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul Pengaruh Supervisi Pengajaran melalui Diskusi Kolegial terhadap Kualitas Proses Pembelajaran Guru dan Hasil Belajar Siswa Madrasah Tsanawiyah di Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu.

Abah Samsudin, demikian sapaan akrabnya dengan penuh percaya diri mampu memberi jawaban yang meyakinkan seluruh pertanyaan dewan penguji, salah satunya dewan penguji eksternal dari dosen Universitas Negeri Yogyakarta Prof. Dr. Lantip Diat Prasojo, ST, M. Pd.

Dengan gaya yang santun dan komunikatif, mantan Kepala MTsN 1 Kota Malang ini menjelaskan bahwa hasil penelitiannya tentang penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Se Malang Raya bahwa dalam pelaksanaan supervisi kolegial dengan memperhatikan tujuan pendidikan ditambah dengan menggunakan Media IT, maka proses Kolegial tidak berbatas waktu, dan akan bisa semakin mudah.

“Dalam kegiatan ini proses dilakukan Bersama-sama, seperti Kepala Madrasah sebagai supervisor dapat memberikan arahan, bimbingan, nasihat, ataupun saran-saran yang diperlukan kepada guru, kemudian seperti pengawas dengan Lembaga terkait yang menjadi tugasnya, dan bisa jadi guru bisa diskusi dengan guru yang lainya,” Ucap Kamad.

Kesimpulan hasil penelitian Kamad, yang dikemukakan di hadapan dewan penguji bahwa supervisi secara pasti dilakukan melalui diskusi kolegial dan di lakukan bersama, bisa dengan mengunakan dukungan media IT tersebut, dapat dilakukan Kepala Madrasah dengan para guru, Guru dengan teman sejawatnya, atau juga pengawas dengan Lembaga yang menjadi tupoksinya, dilakukan secara periodik dan dilakukan dengan proses bersama-sama untuk meningkatkan kompetensi guru agar bisa semakin baik dan cepat sesuai pengembangan dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dengan tujuan akhir adalah seluruh hasil kualitas belajar dan prestasi peserta didik diharapkan bisa semakin baik dan meningkat.

Dr. Ahmad Yusuf Sobri, S. Sos, M. Pd selaku Dekan FIP menyampaikan, “Saudara Samsudin secara meyakinkan mampu mempertahankan disertasinya dihadapan dewan penguji dengan baik,dan kepadanya diberi hak untuk menyandang Gelar Doktor” ungkapnya yang bertindak sebagai Ketua Sidang sambil mengetuk palu sebanyak tiga kali sebagai tanda dikukuhkannya kepala MAN 2 Kota Malang ini meraih gelar Doktornya.

Selain Istri dan anak Kamad, tampak Wakil Kepala bidang kesiswaan Anita Yusianti, M.Pd, Bidang Kurikulum Sukardi, S.Pd, Bidang Sarpras Mujaini, M.PdI bersama dengan Kepala Tata Usaha Moch. Arif, S.Ag dan Staf Humas Sugeng Winarto, M.Pd yang ikut menyaksikan pengukuhan acara tersebut. (Tim Humas)

MAN 2 KOTA MALANG - JUARA PRIMA

Postingan Terkait