Petunjuk Pengajuan Penelitian:

Pemohon yang bermaksud melakukan penelitian di MAN 2  Kota Malang, untuk mengikuti petunjuk pengajuan penelitian sebagai berikut:

  • Calon Peneliti membawa fotocopy KTP,
  • Calon peneliti jenjang S-1, membawa Surat Permohonan Penelitian dari Fakultas atau Lembaga terkait ke MAN 2 Kota Malang,
  • Calon peneliti jenjang S-2/S-3, membawa Surat Permohonan Penelitian dari Fakultas atau Lembaga terkait dan menyerahkan Surat Rekomendasi Penelitian dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang ke MAN 2 Kota Malang,
  • Calon Peneliti mendapatkan Surat Rekomendasi dari Kepala MAN 2 Kota Malang,
  • Peneliti melakukan penelitian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan didampingi petugas yang ditunjuk MAN 2 Kota Malang.

Catatan:

  • Peneliti wajib menyesuaikan dengan kegiatan madrasah dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar,
  • Setiap mengadakan penelitian/ observasi peneliti diharap mengenakan “kartu nama” tanda pengunjung yang disediakan di staf penerima tamu (Front Office),
  • Peneliti berkewajiban menyerahkan laporan hasil penelitian kepada MAN 2  Kota Malang untuk diarsipkan di perpustakaan.

Demikian ketentuan ini dibuat dengan harapan dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Link Download Blanko:

Blanko Pengajuan Penelitian di MAN 2 Kota Malang

MAN 2 KOTA MALANG - JUARA PRIMA