Petunjuk Pengajuan Penelitian:
Pemohon yang bermaksud melakukan penelitian di MAN 2 Kota Malang, untuk mengikuti petunjuk pengajuan penelitian sebagai berikut:
- Calon Peneliti membawa fotocopy KTP,
- Calon peneliti jenjang S-1, membawa Surat Permohonan Penelitian dari Fakultas atau Lembaga terkait ke MAN 2 Kota Malang,
- Calon peneliti jenjang S-2/S-3, membawa Surat Permohonan Penelitian dari Fakultas atau Lembaga terkait dan menyerahkan Surat Rekomendasi Penelitian dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang ke MAN 2 Kota Malang,
- Calon Peneliti mendapatkan Surat Rekomendasi dari Kepala MAN 2 Kota Malang,
- Peneliti melakukan penelitian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan didampingi petugas yang ditunjuk MAN 2 Kota Malang.
Catatan:
- Peneliti wajib menyesuaikan dengan kegiatan madrasah dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar,
- Setiap mengadakan penelitian/ observasi peneliti diharap mengenakan “kartu nama” tanda pengunjung yang disediakan di staf penerima tamu (Front Office),
- Peneliti berkewajiban menyerahkan laporan hasil penelitian kepada MAN 2 Kota Malang untuk diarsipkan di perpustakaan.
Demikian ketentuan ini dibuat dengan harapan dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Link Download Blanko:
Blanko Pengajuan Penelitian di MAN 2 Kota Malang
MAN 2 KOTA MALANG - JUARA PRIMA