Kota Malang – MAN 2 Kota Malang menyelenggarakan kegiatan Tata Kelola Kearsipan dan Sosialisasi Persiapan Awal Akreditasi Tahun 2027 sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola administrasi yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan.
Kegiatan yang berlangsung pada Jum’at (7/8) di Ruang Multimedia MAN 2 Kota Malang ini menghadirkan Pokjawas Kementerian Agama Kota Malang, Dra. Hj. Chusnul Chotimah, M.Ag., serta Tim Arsiparis Kementerian Agama Kota Malang, yaitu Yunita Deby Indrawaty, S.Sos. dan Dwi Eka Khusniatun, S.ST., sebagai narasumber. Kegiatan diikuti oleh jajaran Tim Percepatan Arsiparis yang terdiri dari guru, dan tenaga kependidikan MAN 2 Kota Malang.
Dalam laporannya, Kepala Tata Usaha MAN 2 Kota Malang, HM. Sugeng Winarto, M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk membangun budaya sadar arsip sekaligus menjadi fondasi dalam menghadapi Akreditasi MAN 2 Kota Malang Tahun 2027.
“Arsip bukan sekadar kumpulan dokumen, tetapi merupakan bukti akuntabilitas, memori kelembagaan, sekaligus eviden penting dalam penjaminan mutu dan akreditasi. Oleh karena itu, penataan arsip harus dimulai sejak sekarang secara terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sebelum kegiatan ini dilaksanakan, Tim Percepatan Arsip Madrasah telah melakukan studi tiru ke Pemerintah Kota Batu untuk mempelajari praktik terbaik dalam tata kelola arsip modern, digitalisasi dokumen, sistem klasifikasi arsip, serta pengelolaan dokumen sesuai regulasi.
Sementara itu, Kepala MAN 2 Kota Malang, Dr. H. Samsudin, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai langkah nyata membangun budaya mutu di lingkungan madrasah.
“Akreditasi bukanlah pekerjaan yang dipersiapkan ketika asesor akan datang, tetapi merupakan hasil dari budaya kerja yang dibangun setiap hari. Karena itu, saya mengajak seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk menjadikan tertib administrasi dan tertib arsip sebagai bagian dari budaya kerja di MAN 2 Kota Malang. Dengan kolaborasi, komitmen, dan semangat kebersamaan, insyaallah kita siap menyongsong Akreditasi Tahun 2027 dengan hasil yang terbaik,” tegas H. Samsudin.
Beliau juga menekankan bahwa penguatan tata kelola arsip harus berjalan seiring dengan transformasi digital madrasah sehingga setiap dokumen dapat dikelola secara sistematis, aman, mudah diakses, dan menjadi bukti nyata atas berbagai inovasi, prestasi, serta akuntabilitas kinerja madrasah.
Dalam arahannya, Pokjawas Kementerian Agama Kota Malang, Dra. Hj. Chusnul Chotimah, M.Ag., memberikan apresiasi kepada MAN 2 Kota Malang yang telah memulai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kearsipan sebagai bagian dari budaya mutu madrasah.
“Saya mengapresiasi komitmen MAN 2 Kota Malang yang tidak menunggu mendekati masa akreditasi untuk berbenah. Persiapan yang dilakukan sejak dini melalui penataan arsip, penguatan administrasi, dan pendampingan bersama Arsiparis merupakan langkah yang sangat tepat. Akreditasi pada hakikatnya adalah cerminan dari budaya kerja, bukan sekadar kelengkapan dokumen ketika asesor hadir,” ungkap beliau.
Beliau menegaskan bahwa keberhasilan akreditasi merupakan tanggung jawab seluruh warga madrasah, bukan hanya Tim Akreditasi atau Tata Usaha. Oleh karena itu, setiap guru dan tenaga kependidikan diharapkan memiliki kesadaran untuk menghasilkan dokumen yang tertib, autentik, terdokumentasi dengan baik, serta mudah ditelusuri sebagai bentuk akuntabilitas dan profesionalisme dalam memberikan layanan pendidikan.
Pada sesi materi, Yunita Deby Indrawaty, S.Sos., Arsiparis Kementerian Agama Kota Malang, memaparkan pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, arsip merupakan sumber informasi, alat bukti yang sah, serta memori organisasi yang harus dikelola secara sistematis sesuai dengan prinsip-prinsip kearsipan dan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, Dwi Eka Khusniatun, S.ST., menjelaskan implementasi tata naskah dinas, klasifikasi arsip, penataan arsip aktif dan inaktif, penyusunan daftar arsip, hingga strategi digitalisasi arsip. Beliau mengajak seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk membangun budaya tertib arsip sejak proses penciptaan dokumen sehingga setiap arsip memiliki nilai guna, mudah ditemukan ketika diperlukan, dan mampu mendukung akreditasi maupun akuntabilitas kinerja madrasah.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan konsultasi, di mana peserta memperoleh pendampingan langsung dari Tim Arsiparis terkait pengelolaan arsip di masing-masing unit kerja. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya komitmen keluarga besar MAN 2 Kota Malang dalam mewujudkan tata kelola arsip yang profesional dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini diharapkan tumbuh budaya sadar arsip di seluruh unit kerja sehingga setiap dokumen yang dihasilkan menjadi bagian dari memori kelembagaan, bukti kinerja, dan instrumen penjaminan mutu. (SW)



