Menata Kata, Menjaga Rasa: MAN 2 Kota Malang Gelar Pelatihan Musyrif dan Pengurus Pesantren

Waktu Publikasi :

Kota Malang – MAN 2 Kota Malang menjadi tuan rumah Pelatihan Musyrif/Musyrifah dan Pengurus Pondok Pesantren yang berlangsung di Ruang Multimedia Lantai 3, Rabu (12/8). Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dan dipandu oleh MC Ustadz Faizul Ismani, M.Pd. Pelatihan tersebut diikuti oleh para musyrif, musyrifah, dan pengurus pondok pesantren sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas pendampingan dan pengelolaan kehidupan pesantren.

Rangkaian kegiatan dikemas secara interaktif melalui diskusi kelompok, penyelesaian studi kasus, hingga refleksi. Peserta tidak hanya mendapatkan materi, tetapi juga diajak menganalisis berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam interaksi antara pendamping dan santri. Melalui metode tersebut, peserta didorong untuk menemukan langkah penyelesaian yang lebih tepat dan membangun pola komunikasi yang mendidik.

Salah satu materi yang menjadi perhatian dalam pelatihan adalah kekerasan verbal di dalam pondok pesantren yang disampaikan oleh Dr. Moh. Mahpur, S.Ag., M.Si. Beliau mengajak peserta mengenali berbagai bentuk kekerasan verbal serta dampaknya terhadap perkembangan psikologis dan hubungan sosial santri.

“Kekerasan verbal di dalam pondok pesantren perlu menjadi perhatian karena kata-kata yang disampaikan oleh pendamping dapat memberikan pengaruh terhadap kondisi psikologis dan perkembangan santri,” ungkap Dr. Moh. Mahpur.

Menurutnya, upaya mencegah kekerasan verbal tidak cukup hanya dengan memahami bentuk-bentuknya, tetapi juga membutuhkan kesadaran dari para pendamping dalam mengelola cara berkomunikasi. Musyrif dan musyrifah memiliki posisi penting karena berinteraksi secara langsung dengan santri dalam kehidupan sehari-hari di pondok pesantren.

Pembahasan mengenai kekerasan verbal kemudian diperkuat oleh Ning Nuvisa Rizqid Diiny yang menyoroti pentingnya kemampuan regulasi diri. Beliau menjelaskan bahwa kemampuan seseorang dalam mengendalikan emosi dan respons menjadi salah satu kunci untuk mencegah munculnya komunikasi yang bersifat menyakiti.

“Kekerasan verbal di dalam pondok pesantren terutama tidak bisa dilepaskan dari kemampuan untuk meregulasi diri sendiri,” jelas Ning Nuvisa Rizqid Diiny.

Beliau menambahkan, kemampuan regulasi diri membantu pendamping untuk tidak langsung bereaksi secara emosional ketika menghadapi perilaku santri. Dengan pengendalian diri yang baik, komunikasi dapat diarahkan menjadi proses pembinaan yang tetap tegas, tetapi tidak merendahkan atau melukai.

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan musyrif, musyrifah, dan pengurus pondok pesantren dalam menjalankan peran pendampingan. Peserta diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih sehat sekaligus mengenali dan mencegah kekerasan verbal di lingkungan pesantren. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan turut menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang santri.

Kegiatan ditutup dengan sesi refleksi yang menjadi ruang bagi peserta untuk mengevaluasi pemahaman dan pengalaman selama mengikuti pelatihan. Refleksi tersebut sekaligus mengajak peserta menerapkan materi yang diperoleh dalam situasi nyata di lingkungan pondok pesantren. MAN 2 Kota Malang melalui kegiatan ini turut mendorong terwujudnya budaya pendampingan yang humanis, komunikatif, dan bebas dari kekerasan verbal. (RI/MAC/FWI)

 

Menu

Aplikasi Madrasah

INFO SNMB

Brosur PMB 2026

INFO PMB