Dirjen Pendis Kemenag RI Hadiri Pengesahan RKB MAN 2 Kota Malang: Mantapkan Komitmen WBBM 2026

Waktu Publikasi :

Kota Malang – MAN 2 Kota Malang secara resmi mengesahkan penggunaan Ruang Kelas Baru (RKB) sebagai bagian dari penguatan sarana pendidikan dan langkah strategis menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2026. Kegiatan pengesahan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia pada Sabtu (7/2) pukul 11.00 WIB. Acara ini dipandu oleh MC Ustadz Faizul Walida Ismani, M.Pd.

Acara peresmian RKB ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Kementerian Agama RI. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan simbolisasi pemotongan pita yang dilaksanakan di antara dua kolom depan ruang UKS. Selanjutnya dilakukan penandatanganan prasasti di teras UKS. Setelah sesi pemotongan pita, Dirjen Pendis bersama jajaran melakukan peninjauan dan keliling gedung RKB yang telah selesai dibangun dan dilanjutkan dengan ramah tamah di ruang kepala madrasah.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Amin Suyitno, M.Ag., menyampaikan bahwa pembangunan RKB ini menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan madrasah.
“Ruang kelas baru ini diharapkan mampu mendukung proses pembelajaran yang lebih nyaman, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia madrasah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala MAN 2 Kota Malang, Dr. H. Samsudin, M.Pd., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan penuh dari Kemenag RI terhadap pengembangan sarana prasarana madrasah.
“Pengesahan RKB ini menjadi energi baru bagi MAN 2 Kota Malang untuk terus berinovasi dan memperkuat komitmen menuju WBBM 2026,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa keberadaan RKB akan dimaksimalkan untuk mendukung pembelajaran yang berkualitas serta pelayanan pendidikan yang berintegritas.
“Kami berkomitmen menjaga fasilitas ini sebagai bagian dari budaya tertib, bersih, dan melayani,” tambahnya.

Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana, Dr. Gunawan, S.Ag., M.A., menjelaskan bahwa pembangunan RKB telah dirancang sesuai standar kenyamanan dan kebutuhan pembelajaran.
“RKB ini dibangun dengan perencanaan matang agar mampu menunjang kegiatan belajar mengajar secara optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Beliau berharap fasilitas baru tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh warga madrasah. “Pemeliharaan dan pemanfaatan yang baik menjadi tanggung jawab bersama demi keberlangsungan mutu layanan pendidikan,” lanjutnya.

MAN 2 Kota Malang berharap pengesahan RKB ini dapat semakin memperkuat ekosistem pendidikan yang unggul dan berdaya saing. Fasilitas baru tersebut diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang kondusif dan humanis bagi peserta didik. Selain itu, RKB menjadi simbol komitmen madrasah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang profesional dan transparan. MAN 2 Kota Malang juga menargetkan peningkatan prestasi akademik maupun nonakademik seiring dengan terpenuhinya sarana pembelajaran. Seluruh elemen madrasah berkomitmen menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik. Upaya ini menjadi langkah nyata dalam meneruskan komitmen menuju WBBM 2026.

Dengan pengesahan Ruang Kelas Baru ini, MAN 2 Kota Malang menegaskan kesiapannya menyongsong WBBM 2026. Madrasah terus menanamkan nilai Juara Prima sebagai landasan utama dalam setiap program dan kebijakan. Nilai jujur diwujudkan melalui tata kelola yang transparan dan berintegritas. Nilai berprestasi tercermin dari semangat meningkatkan kualitas akademik dan nonakademik. Sementara nilai bermartabat menjadi pijakan dalam membangun budaya madrasah yang berkarakter dan beretika. MAN 2 Kota Malang optimis melangkah mantap sebagai madrasah unggul yang bersih, melayani, dan membanggakan. (RI)

 

 

 

Menu

Aplikasi Madrasah

INFO SNMB

INFO PMB