Sidoarjo — Komitmen membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas terus diperkuat di lingkungan Kementerian Agama. Hal ini terlihat dalam kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur di Aula Al Ikhlas Kanwil Kemenag Jatim, Jumat (13/3) kemarin. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Kementerian Agama kabupaten/kota serta sejumlah madrasah di Jawa Timur. Para peserta mengikuti kegiatan secara langsung di lokasi maupun secara daring melalui Zoom dari daerah masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala MAN 2 Kota Malang Dr. H. Samsudin, M.Pd. hadir bersama Ketua Zona Integritas (ZI) serta Koordinator Enam Area Perubahan sebagai bentuk komitmen madrasah dalam memperkuat implementasi pembangunan Zona Integritas menuju birokrasi yang bersih dan melayani.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Dr. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd. dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh dipahami sekadar sebagai pemenuhan dokumen administrasi. Menurutnya, esensi ZI terletak pada perubahan nyata dalam budaya kerja serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pembangunan Zona Integritas harus dimulai dari komitmen pimpinan. Tanpa komitmen pimpinan, pembangunan Zona Integritas tidak akan berjalan dengan baik,” tegasnya di hadapan para peserta.
Ia menambahkan bahwa pimpinan satuan kerja memiliki peran strategis sebagai motor penggerak perubahan budaya kerja. Kepemimpinan yang kuat dan konsisten diyakini mampu menciptakan sistem kerja yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, H. Khairunnas, S.H., M.H., juga memberikan penguatan terkait pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Menurutnya, integritas pada hakikatnya merupakan kebutuhan bagi setiap individu, khususnya bagi aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dalam arahannya, ia menyinggung kisah pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab tentang seorang putri penjual susu yang menolak mencampur susu dengan air meskipun tidak ada yang melihat. Sang putri meyakini bahwa Allah tetap mengetahui setiap perbuatan manusia. Kisah tersebut menjadi gambaran bahwa integritas harus tetap dijaga meskipun tidak ada pengawasan dari siapa pun.
“Integritas memang mudah diucapkan, tetapi tidak mudah untuk diwujudkan. Karena itu kita harus melatih diri untuk menolak segala bentuk penyimpangan, karena pada akhirnya integritas itu kembali untuk kebaikan diri kita sendiri,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagai aparatur negara, setiap pegawai hendaknya meniatkan pekerjaan sebagai bentuk ibadah sehingga setiap pengabdian yang dilakukan dapat membawa keberkahan.
Pada kesempatan tersebut, Inspektur Jenderal Kemenag RI juga memberikan apresiasi kepada sejumlah satuan kerja yang dinilai menunjukkan komitmen kuat dalam pembangunan Zona Integritas, di antaranya Kementerian Agama Kota Malang, Kementerian Agama Kota Batu, serta MAN 2 Kota Malang atas keberhasilannya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi sharing knowledge yang disampaikan oleh Siti Mudayaroh, selaku Ketua Tim Kerja Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Inspektorat Jenderal Kemenag. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan program OY-OK-OW (One Year, One Kanwil, One WBK), tahapan penilaian pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama, persyaratan pengusulan evaluasi ZI, serta berbagai catatan penting dalam proses evaluasi.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur semakin memperkuat komitmen dalam membangun Zona Integritas serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan komitmen bersama, birokrasi Kementerian Agama diharapkan semakin profesional, berintegritas, serta mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (SW)



