Kota Malang – MAN 2 Kota Malang mengikuti kegiatan Monitoring Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Malang pada Selasa (28/7). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Madrasah MAN 2 Kota Malang ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola madrasah yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Monitoring SPIP merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern di Lingkungan Kementerian Agama serta Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3601 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana dan Sumber Daya Pendidikan oleh Komite Madrasah. Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama telah menerapkan sistem pengendalian intern secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim monitoring melakukan penelaahan terhadap berbagai dokumen pendukung, mulai dari perencanaan program dan anggaran, laporan pertanggungjawaban kegiatan, laporan realisasi anggaran, administrasi keuangan, data kepegawaian, hingga pengelolaan aset madrasah dan komite. Seluruh dokumen tersebut menjadi bagian dari evaluasi untuk memastikan pengelolaan sumber daya berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Kepala MAN 2 Kota Malang, Dr. H. Samsudin, M.Pd., menyampaikan bahwa monitoring SPIP tidak hanya menjadi bentuk pengawasan administratif, tetapi juga merupakan sarana evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola madrasah secara menyeluruh.
“Monitoring SPIP merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk membangun tata kelola madrasah yang semakin baik. Melalui kegiatan ini, kami dapat mengevaluasi seluruh aspek pengelolaan, baik program, keuangan, aset, maupun sumber daya manusia, sehingga seluruh layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.
Beliau menambahkan bahwa keberhasilan implementasi SPIP memerlukan komitmen seluruh warga madrasah. Sinergi antarsatuan kerja menjadi faktor penting dalam mewujudkan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, kepatuhan terhadap regulasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan monitoring berlangsung dengan suasana yang komunikatif melalui diskusi dan klarifikasi berbagai dokumen yang telah disiapkan oleh tim MAN 2 Kota Malang. Berbagai masukan dari tim monitoring menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan sistem pengendalian intern dan peningkatan kualitas tata kelola madrasah ke depan.
Melalui kegiatan ini, MAN 2 Kota Malang berharap implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dapat berjalan semakin optimal sehingga mampu mendukung terciptanya pengelolaan lembaga yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Monitoring ini juga menjadi motivasi bagi seluruh warga madrasah untuk terus meningkatkan budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya MAN 2 Kota Malang dalam mewujudkan reformasi birokrasi serta memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas kepada masyarakat. Dengan tata kelola yang semakin baik, madrasah optimistis dapat terus mempertahankan kepercayaan publik sekaligus meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan. (MAC/RI)




