Area 3 ZI MAN 2 Kota Malang Tekankan Penataan SDM untuk Menguatkan Kinerja dan Pelayanan

Waktu Publikasi :

Bojonegoro — Tim Zona Integritas (ZI) MAN 2 Kota Malang melaksanakan pengimbasan praktik baik Area 3 Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) kepada perwakilan Area 3 GTK Madrasah Negeri dari 10 satuan kerja se-Kabupaten Bojonegoro, Selasa (6/10/2026), bertempat di Kelas Olimpiade MTsN 4 Bojonegoro.

Materi Area 3 Penataan Manajemen SDM disampaikan oleh H. Sugeng Winarto, M.Pd., Kepala Tata Usaha sekaligus bagian dari Tim ZI Area 3 MAN 2 Kota Malang. Dalam paparannya, Sugeng menegaskan bahwa penataan SDM merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan Zona Integritas karena kualitas organisasi sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya.
“SDM yang tertata akan menghasilkan kinerja yang berkualitas. Setiap pegawai harus memahami tugasnya, bekerja profesional, terus meningkatkan kompetensi, dan memiliki orientasi pelayanan.”

Sugeng menjelaskan, penataan SDM harus dimulai dari Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), dan peta jabatan. Ketiganya menjadi dasar untuk mengetahui kebutuhan organisasi, pembagian tugas, beban kerja, serta penempatan pegawai secara lebih tepat.
Penempatan pegawai juga perlu memperhatikan kompetensi, kualifikasi, dan kebutuhan organisasi, sehingga setiap individu dapat bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Selain itu, pengelolaan SDM perlu dilengkapi dengan pengembangan kompetensi, pengukuran kinerja, pembinaan disiplin, serta penerapan reward and punishment secara objektif dan berkelanjutan.

Menurut Sugeng, seluruh instrumen tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi harus benar-benar menjadi sistem yang mendorong peningkatan kinerja.

Dalam sesi tersebut juga ditekankan pentingnya SDM dengan membentuk Agen Perubahan (AP) dalam membangun budaya kerja yang positif.
“Agen Perubahan bukan sekadar nama dalam sebuah SK. Mereka harus menjadi contoh, penggerak, dan mampu mengajak orang lain untuk bersama-sama melakukan perubahan.”

Agen Perubahan diharapkan mampu menjadi role model dalam kedisiplinan, integritas, profesionalisme, inovasi, dan pelayanan. Dengan demikian, perubahan tidak hanya berjalan pada individu tertentu, tetapi dapat berkembang menjadi budaya organisasi.

Pembahasan Area 3 juga menyentuh pentingnya branding program SDM madrasah. Setiap program perlu memiliki identitas, nilai, manfaat, inovasi, serta dampak yang jelas sehingga mudah dikenali dan dapat memberikan nilai tambah bagi madrasah.
“Branding SDM bukan sekadar nama atau slogan. Branding program SDM harus menggambarkan nilai, keunggulan, manfaat, dan dampak nyata yang dihasilkan.”

Sugeng juga mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan setiap program. Program yang telah dirancang harus memiliki siklus yang jelas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dokumentasi, evaluasi, hingga tindak lanjut.
“Jangan sampai program berhenti setelah kegiatan selesai. Harus ada evaluasi dan tindak lanjut. Dari situlah kita mengetahui apakah program benar-benar memberikan perubahan dan manfaat bagi madrasah.”

Penyampaian materi berlangsung interaktif. Para Area 3 dari 10 satker tampak antusias mengikuti paparan, mengajukan pertanyaan, berbagi pengalaman, serta mendiskusikan berbagai tantangan dalam penataan SDM di madrasah masing-masing.

Diskusi berkembang pada persoalan pembagian tugas, pemetaan kebutuhan SDM, pengembangan kompetensi, pengukuran kinerja, pembinaan disiplin, Agen Perubahan, branding program, hingga strategi menjaga keberlanjutan inovasi madrasah.

Melalui pengimbasan Area 3 ini, MAN 2 Kota Malang berharap praktik baik dalam penataan manajemen SDM dapat menjadi inspirasi bagi madrasah negeri di Kabupaten Bojonegoro.
“Ruh Zona Integritas adalah melayani. Karena itu, penataan SDM harus bermuara pada hadirnya pegawai yang profesional, budaya kerja yang positif, program yang berdampak, dan pelayanan madrasah yang semakin baik,” pungkas Sugeng. (SW)

Menu

Aplikasi Madrasah

INFO SNMB

Brosur PMB 2026

INFO PMB